Posted by : Adam Nazmul
Minggu, 13 Oktober 2013
Akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Indonesia secara terbuka mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu
bahasa resmi ASEAN. Setahun sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan
usul serupa. Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN
Inter Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam
bahasa kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan
ada 45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah
luar negeri, misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam. Di
Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat
sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007,
Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara resmi bahasa
Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama
yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya.
Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, dan
Jepang, sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.
Perlu kita akui, Bahasa Indonesia memang
semakin diminati warga dunia. di Australia, bahasa
Indonesia merupakan bahasa paling populer keempat. ada sekitar 500 sekolah pada
tingkat pendidikan dasar yang mengajarkan bahasa Indonesia disana (187
diantaranya berada di Australia Barat),
dan biasanya Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang wajib dipelajari di tingkat sekolah dasar. belum lagi jumlah
perguruan tinggi yang menyediakan jurusan bahasa atau sastra indonesia, membuat
Australia menjadi salah satu negara yang paling intens mengembangkan bahasa Indonesia. jadi tak heran bila di
Australia kita menemukan anak – anak SD
yang bisa menyapa kita dengan sapaan khas orang Indonesia ‘Selamat pagi, apa kabar?’
Terbang jauh ke benua Eropa, ada Italia
yang juga memiliki minat mendalam terhadap bahasa Indonesia. hal ini dapat
dilihat dari jumlah klub sepakbola asal negara tersebut yang telah meluncurkan
situs resmi mereka dalam bahasa tanah air yang disebut – sebut sebagai bahasa tersulit ke – 3 di Asia ini. sejauh ini ada
tiga klub Italia yang memiliki situs dalam bahasa Indonesia yaitu Juventus,
Intermilan, dan AC Milan.
Vietnam juga merupakan negara yang
menghargai bahasa Indonesia. di Vietnam, posisi bahasa Indonesia sejajar dengan
bahasa Inggris, Perancis dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan.
Bahkan sejak akhir 2007, pemerintah daerah Ho Chi Minh City menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kedua setelah bahasa Vietnam, menempatkan Vietnam sebagai negara kedua
setelah Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Jepang
merupakan negara yang intens mendalami bahasa Indonesia. Tahun 1969 mendirikan
Nihon-Indonesia Gakkai atau Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang.
Anggota organisasi ini terdiri dari kalangan akademisi Jepang yang mengajar
bahasa dan berbagai aspek tentang Indonesia di berbagai Universitas di Jepang.
Sejak tahun 1992 organisasi ini mulai melakukan ujian kemampuan Bahasa
Indonesia. Hingga kini tercatat lebih dari 12.500 peserta yang telah mengikuti
tes kemampuan berbahasa Indonesia dalam berbagai level atau tingkatan. Sejarah
pengajaran bahasa Indonesia di Jepang tidak lepas dari sejarah berdirinya Tokyo
University of Foreign Studies (Tokyo Gaikugo Daigaku). Universitas yang
didirikan pada tahun 1899 ini mulai mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
asing kedua setelah bahasa Inggris pada tahun 1922. Diikuti 3 tahun kemudian
oleh Universitas Tenri yang mulai mengajarkan bahasa Indonesia pada tahun 1925.
saat ini ada beberapa perguruan tinggi di Jepang yang membuka jurusan bahasa
Indonesia antara lain Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri,
Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas
Setsunan. Sementara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah
pilihan ada lebih dari 20 perguruan tinggi di Jepang.
Potret di Dalam Negeri :
Itulah secuil perjalanan bahasa Indonesia di mata
dunia. Tetapi, bagaimana dengan kenyataan fakta di Indonesia sendiri? Pusat
bahasa Kemendiknas RI melaporkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk belajar
mahir berbahasa Indonesia kalah jauh dibandingkan keinginan masyarakat untuk
mahir berbahasa asing. Bahasa Indonesia tidak terlalu diminati alias sedang
mengalami proses pengabaian. Dengan kata lain, bahasa Indonesia tidak dianggap
penting untuk dipelajari dan hanya dijadikan bahasa tutur yang dipelajari
secara alamiah karena faktor lingkungan. Demikian pula dengan sikap positif
masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia yang berada di peringkat ketiga,
tertinggal dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Kenyataan itu menunjukkan
bahwa Bahasa Indonesia belum dapat menjadi lambang supremasi bahasa di tanah
air sendiri. Usulan para petinggi negeri ini untuk menjadikan Bahasa Indonesia
menjadi bahasa yang “lebih besar” rasanya beraroma sebagai usulan yang bersifat
pencitraan Indonesia di mata luar negeri.
Bahasa Indonesia akan menjadi komoditas politik luar
negeri untuk mencari dan menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional.
Hal itu tidak salah, bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi,
tindakan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia
di dalam negeri. Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan
menciptakan bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong
secara aktif upaya alih bahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam
bahasa internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna
bahasa Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat
ini bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama
dari dunia akademik sampai dunia hiburan.
Kesan yang masih lekat dengan berbahasa Indonesia di
mata masyarakat kita adalah kesan yang “alamiah-tradisional”, karena kita
mempelajari bahasa Indonesia secara natural. Sejumlah survei pendidikan
menyebutkan bahwa nilai yang diraih para pelajar pada mata pelajaran bahasa
Indonesia tidak selalu mendekati sempurna. Sedangkan nilai pada mata pelajaran
bahasa Inggris lebih tinggi. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia di
negeri ini belum memiliki pamor untuk dijadikan ikon pencitraan negara di
internasional. Di kandang sendiri, bahasa Indonesia masih kalah menarik
dibandingkan dengan bahasa Inggris, bahkan bahasa Arab. Mahir berbahasa Inggris
atau berbahasa Arab bagi orang Indonesia lebih mendatangkan kebanggaan daripada
mahir berbahasa Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia dianggap sesuatu yang
lumrah, umum, dan tidak prestatif. Inilah problem penghargaan kita terhadap
Bahasa Indonesia.
Tidak pantaskah bahasa Indonesia untuk diekspor?
Secara nasionalis, harus dijawab bahwa bahasa Indonesia sangat layak dijadikan
pendamping bahasa internasional. Tetapi jawaban tersebut harus disikapi secara
realistis dengan disertai tindakan nyata dan bukan sikap nasionalisme semata,
misalnya dengan mempromosikan kemahiran berbahasa Indonesia bagi orang
Indonesia. Para sarjana lulusan perguruan tinggi harus memiliki kualifikasi
mahir berbahasa Indonesia. Bukankah peraturan semacam itu sudah diterapkan
untuk penguasaan bahasa Inggris? Tujuan dari kualifikasi mahir berbahasa
Indonesia ialah untuk menciptakan kemahiran berbahasa Indonesia secara
sistematis dan massal. Selama ini, kemahiran berbahasa Indonesia hanya
diperoleh secara alamiah, kecuali bagi para pelajar yang mengarahkan minat
studinya pada bidang bahasa Indonesia.
Dengan kemahiran berbahasa Indonesia, secara otomatis
akan menciptakan filter terhadap ancaman reduksi Bahasa Indonesia menjadi
bahasa prokem yang semakin memperlebar jurang pemisah antara bahasa Indonesia
yang “formal” dan yang “tidak formal”. Rasa-rasanya, rakyat dan birokrat,
pejabat dan pengusaha, pengajar dan pelajar, wajib memupuk kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara menguasainya secara baik dan
benar.
Kesimpulannya
:
Sebagian orang indonesia, pasti kita
sering mengabaikan bahasa indonesia karena
mereka menganggap bahasa ini sudah biasa digunakan sehari-hari, dan perlu mempelajar
bahasa asing lainnya agar terlihat lebih keren, karena jaman sekarang ini
bahasa inggris sudah menjadi bahasa internasional yang mengharuskan semua orang
untuk bisa berbahasa inggris, karena
dalam dunia kerja bahasa inggris sangat dibutuhkan sekarang. Saya pun juga
seperti itu.
Sudah seharusnya kita bangga terhadap bahasa kita sendiri
yaitu Bahasa Indonesia,
dan sudah seharusnya kita sebagai bangsa indonesia untuk mengembangkan dan
memperkenalkan bahasa kita kepada dunia, karena seperti kita ketahui bukan
hanya negara indonesia saja yang mempelajari bahasa indonesia, tetapi Negara seperti Jepang, Australia,
Mesir dan Italia saat ini juga Negara - Negara tersebut mempelajari bahasa
Indonesia dan Negara Vietnam bahkan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
kedua negara mereka, dan bahasa Indonesia masuk kedalam peringkat 10 besar
bahasa yang paling banyak digunakan di negara internasional. Maka, sudah
sepatutnya kita mencintai dan pempelajari bahasa indonesia, dan cintailah
bahasa Indonesia mulai dari kita diri kita sendiri dengan menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Sumber :
fauziarizal.blogspot.com/2012/10/sepak-terjang-bahasa-indonesia-di-luar.html
global sevilla school
BalasHapus